Begitu juga dengan pembersihan material bangunan yang ambruk dan menyelamatkan harta benda milik korban yang belum dievakuasi akibat gempa bumi yang meruntuhkan hunian mereka.
Joko Irianto menjelaskan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan meliputi pencarian dan melengkapi data terlebih dahulu dengan melihat langsung kondisi lapangan.
Kemudian, pihak terkait akan mengusulkan dan mengoordinasikan dengan pihak pemerintah baik tingkat provinsi maupun tingkat pusat.
“Jadi, pertama (yang dilakukan) kami harus mencari dan melengkapi data dulu dengan melihat langsung kondisi lapangan. Kemudian, akan kami usulkan dan koordinasikan dengan (pemerintah) provinsi maupun pusat,” kata Joko.***