PR SOLORAYA - Seorang pemudik dari Jakarta berhasil melewati pos penyekatan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, karena alasan akan menikah.
Pemudik yang diketahui bernama Aji tersebut diperbolehkan polisi melewati penyekatan karena akan menikah di kampung halamannya, Pemalang, Jawa Tengah.
Sebelum diloloskan untuk mudik ke Pemalang, Aji harus menjalani pemeriksaan tes antigen terlebih dahulu di Posko Penyekatan Tanjungpura, Karawang.
Baca Juga: Berapa Besaran Fidyah yang Harus Dibayarkan? Ini Dia Penjelasannya
Pria berusia 26 tahun itu menjalani tes antigen karena tidak memiliki surat bebas Covid-19 saat akan mudik ke kampung halamannya.
Sebelum melewati pos penyekatan, Aji hendak diputar balik polisi karena tidak memiliki surat.
Namun, ia memohon-mohon pada petugas yang ada di lokasi agar dibiarkan lewat.
Baca Juga: Catat Tanggalnya, Layanan Perpanjang SIM di Kota Solo akan Libur Selama Dua Hari
Aji beralasan akan pulang ke kampung halamannya di Pemalang dan melangsungkan pernikahan pada 21 Mei 2021.