Indonesia Diimbau untuk Percepat Adopsi Teknologi Digital, Begini Penjelasannya

- 3 Juni 2021, 15:39 WIB
Ilustrasi teknologi. Terkait teknologi digital, Indonesia diimbau untuk melakukan percepatan, hal ini disampaikan eks Menteri Riset dan Teknologi RI.
Ilustrasi teknologi. Terkait teknologi digital, Indonesia diimbau untuk melakukan percepatan, hal ini disampaikan eks Menteri Riset dan Teknologi RI. /Pixabay/Gerd Altmann

PR SOLORAYA - Bambang PS Brodjonegoro selaku mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) RI mengimbau kepada pemerintah dan masyarakat untuk mempercepat adopsi terhadap perkembangan teknologi digital.

Dalam situasi pandemi Covid-19, Indonesia tengah dihadapkan untuk mempercepat transformasi digital.

“Pandemi yang sekarang kita alami pada dasarnya adalah trigger untuk mempercepat transformasi digital,” ujar Bambang.

Baca Juga: Tak Hanya Indonesia, Kemenag Sebut Belum Ada Negara yang Mendapatkan Kuota Haji dari Arab Saudi

Dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com melalui ANTARA News pada 3 Juni 2021, percepatan adopsi terhadap teknologi digital dapat dilakukan melalui struktur dan sistem perekonomian di Indonesia.

Melalui transformasi terhadap teknologi digital, perekonomian di Indonesia akan mengalami pergeseran dari basis Sumber Daya Alam (SDA) ke basis inovasi.

Melalui pergeseran tersebut, masyarakat akan mampu menangkap peluang-peluang pasar pascapandemi Covid-19.

Baca Juga: Jun Ji Hyun Dirumorkan Bercerai Karena Orang Ketuga, Sang Suami Beri Sindiran Pedas

Sebagai contoh, Korea Selatan (Korsel) pada awalnya merupakan negara termiskin di Asia pada era 1950-an.

Namun, melalui basis inovasi dan adopsi terhadap digitalisasi yang sangat cepat, Korsel telah berubah menjadi salah satu negara maju di Asia.

“Itu karena usaha sendiri yang dimulai dari sumber daya manusia yang berujung pada inovasi dan product development,” ujar Bambang.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Usai, Simak Panduan Protokol Kesehatan Saat Menggunakan Fasilitas Umum

Sementara itu, Bimo Notowidigdo selaku Managing Director and Chief Operation Office PT Bank DBS Indonesia mengatakan bahwa pandemi Covid-19 telah menuntut masyarakat dan industri untuk mampu mengadopsi teknologi digital secara cepat.

Dalam peninjauannya, tingkat pertumbuhan nilai transaksi uang elektronik telah mengalami lonjakan sebesar 41 persen.

Hal itu disebabkan oleh penerapan physical distancing sehingga terjadinya pembatasan transaksi yang dilakukan oleh para nasabah.

Baca Juga: Pelaksanaan Ibadah Haji 2021 untuk Indonesia Dibatalkan , Fadli Zon Langsung Sindir Jokowi

Menurut Bimo, situasi pandemi Covid-19 merupakan kesempatan untuk mempercepat adopsi terhadap digital banking.

“Adanya physical distancing membuat nasabah yang biasanya transaksi ke cabang sekarang dibatasi. Ini adalah kesempatan mempercepat adopsi digital banking,” ujar Bimo.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x