Baca Juga: Berawal dari Tuduhan Gimmick, Rizky Billar Ungkap Sudah Siap Menikahi Lesti Kejora Sejak Januari
Kedua, Ombudsman mengundang Badan Kepegawaian Nasional atau BKN.
BKN hadir ke Ombudsman membawa serta assessor dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme alias BNPT yang berperan sebagai asesor saat tes wawasan kebangsaan pada proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.
Sama dengan Kemenpan, Ombudsman akan tetap mengundang Kepala BKN agar bisa memberikan klarifikasi yang membahas tentang kebijakan.
Ombudsman RI hanya akan bekerja sesuai dengan tugasnya dan akan mengacu dari fakta, data dan informasi yang didapat. Dimana nantinya diharapkan bisa menemukan hasil akhir terkait dugaan maladministrasi di tubuh KPK.
“Kita akan bekerja sesuai fakta, data dan informasi yang ada, dan pada akhirnya Ombudsman akan keluar dengan hasil akhir nanti kalau memang ada maladministrasi ataupun tidak ada akan tetap disampaikan,” ujar Robert.
Ombudsman RI berharap hal ini bisa menjadi perhatian dari seluruh pihak, khususnya Presiden Joko Widodo.***