Dari Komnas HAM hingga MUI, 75 Pegawai KPK Kunjungi 5 Lembaga Ini untuk Perjuangkan Nasib

- 12 Juni 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi gedung KPK. Perwakilan 75 pegawai KPK mendatangi 5 lembaga untuk memperjuangkan nasibnya dari Komnas HAM hingga MUI.
Ilustrasi gedung KPK. Perwakilan 75 pegawai KPK mendatangi 5 lembaga untuk memperjuangkan nasibnya dari Komnas HAM hingga MUI. /Dok. KPK

PR SOLORAYA – Belum lama ini Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengeluarkan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai yang dianggap tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hasil TWK oleh Firli Bahuri itu di antaranya memerintahkan kepada 75 pegawai KPK yang dianggap tak bisa jadi ASN itu untuk menyerahkan tugasnya kepada atasannya.

Pada 25 Mei 2021, dari 75 pegawai KPK tersebut, 51 di antaranya dianggap tidak mungkin dibina, sedangkan 24 lainnya masih mungkin untuk dibina.

Baca Juga: Firli Bahuri Dinyatakan Langgar Kode Etik, Dewas KPK Justru Beri Hukuman Ringan

Perwakilan 75 pegawai KPK tersebut mengunjungi sejumlah lembaga berikut untuk memperjuangkan nasibnya.

1.    Dewan Pengawas KPK

Perwakilan 75 pegawai KPK mendatangi Dewan Pengawas KPK untuk melaporkan 5 pimpinan KPK yakni Firli Bauhir, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Alexander Martawa, dan Nawawi Pomolango pada 18 Mei 2021.

Menurut Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan, hal yang dilaporkan adalah kejujuran, kejanggalan TWK, dan kerugian 75 pegawai akibat keputusan KPK tersebut.

Baca Juga: Setelah Sophia, Robot AI Grace Diciptakan untuk Membantu Lansia dan Masyarakat di Masa Pandemi

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x