Dari Komnas HAM hingga MUI, 75 Pegawai KPK Kunjungi 5 Lembaga Ini untuk Perjuangkan Nasib

- 12 Juni 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi gedung KPK. Perwakilan 75 pegawai KPK mendatangi 5 lembaga untuk memperjuangkan nasibnya dari Komnas HAM hingga MUI.
Ilustrasi gedung KPK. Perwakilan 75 pegawai KPK mendatangi 5 lembaga untuk memperjuangkan nasibnya dari Komnas HAM hingga MUI. /Dok. KPK

2.    Ombudsman

Menurut Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi KPK, Sujanarko, perwakilan 75 pegawai KPK melapor terkait dugaan maladministrasi oleh pimpinan KPK pada 19 Mei 2021.

"Dari kajian kami ada banyak maladministrasi yang sudah dilakukan KPK, baik penerbitan SK-nya, prosesnya, dari sisi wawancara hampir ada 6 indikasi yang kami sampaikan bahwa

Pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi, termasuk penonaktifan pegawai karena hal itu tidak ada dasarnya," ujar Sujanarko.

3.    Komnas HAM

Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga didatangi oleh perwakilan 75 pegawai KPK dalam memperjuangkan nasibnya.

Baca Juga: Gencarkan Vaksinasi Massal, Satgas Covid-19 Yogyakarta: Total Kapasitas 2.000 Suntikan per Hari

Perwakilan 75 pegawai KPK tersebut mendatangi Komnas HAM pada 24 Mei 2021, ada 8 hal yang diduga terkait pelanggaran HAM dalam TWK.

4.    Mahkamah Konstutusi

9 pegawai KPK mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan uji materiil terkait pelaksanaan TWK pada 2 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah