2. Ombudsman
Menurut Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi KPK, Sujanarko, perwakilan 75 pegawai KPK melapor terkait dugaan maladministrasi oleh pimpinan KPK pada 19 Mei 2021.
"Dari kajian kami ada banyak maladministrasi yang sudah dilakukan KPK, baik penerbitan SK-nya, prosesnya, dari sisi wawancara hampir ada 6 indikasi yang kami sampaikan bahwa
Pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi, termasuk penonaktifan pegawai karena hal itu tidak ada dasarnya," ujar Sujanarko.
3. Komnas HAM
Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga didatangi oleh perwakilan 75 pegawai KPK dalam memperjuangkan nasibnya.
Baca Juga: Gencarkan Vaksinasi Massal, Satgas Covid-19 Yogyakarta: Total Kapasitas 2.000 Suntikan per Hari
Perwakilan 75 pegawai KPK tersebut mendatangi Komnas HAM pada 24 Mei 2021, ada 8 hal yang diduga terkait pelanggaran HAM dalam TWK.
4. Mahkamah Konstutusi
9 pegawai KPK mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan uji materiil terkait pelaksanaan TWK pada 2 Juni 2021.