Berlaku Hari Ini, Catat 8 Ruas Jalan di Kota Semarang yang Dialihkan Guna Cegah Penyebaran Covid-19

- 18 Juni 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi. Berlaku Mulai Hari Ini, Catat 8 Ruas Jalan di Kota Semarang yang Dialihkan Guna Cegah Penyebaran Covid-19.
Ilustrasi. Berlaku Mulai Hari Ini, Catat 8 Ruas Jalan di Kota Semarang yang Dialihkan Guna Cegah Penyebaran Covid-19. /PIixabay/Rayydark/PIixabay

PR SOLORAYA - Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Dishub Kota Semarang melakukan pengalihan arus lalu lintas.

Total ada delapan ruas jalan yang arus lalu lintasnya dialihkan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Semarang.

Pengalihan lalu lintas di Kota Semarang tersebut mulai berlaku sejak hari ini Jumat, 18 Juni 2021 pukul 22.00 WIB hingga 2 Juli 2021 pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Kementerian Keuangan Alokasikan APBN Demi Anggaran Pendidikan, Berikut Rinciannya

Berikut ini Pikiranrakyat-Soloraya.com rangkum delapan ruas jalan di Kota Semarang yang arus lalu lintasnya dialihkan mulai nanti malam.

1. Jl. Gemah Raya: mulai dari Simpang Brigjen Sudiarto (Jl. Majapahit) sampai Kedungmundu Raya.

2. Jl. Letjen Soeprapto Kota Lama: mulai dari Simpang Cendrawasih sampai Jl. Mpu Tantular.

Baca Juga: Link Nonton dan Sinopsis Film Ali dan Ratu Ratu Queens, Tayangan Terbaru Netflix

3. Jl. Ngesrep Timur V (Prof. Sudarto): dari Simpang Jl. Setiabudi, Patung Diponegoro.

4. Jl. Imam Barjo: dari Simpang Jl. Pahlawan sampai Simpang Jl. Singosari Raya.

5. Jl. Klampisari Raya (Jl. Honggowongso): dari Simpang Jl. Prof Hamka sampai Simpang Jl. Srikaton Tengah dan Jl. Gatot Subroto.

Baca Juga: Kasus Meningkat, Anies Baswedan Larang Pelaksanaan PTM di Zona Merah Covid-19 DKI Jakarta

6. Jl. Supriyadi: dari Simpang Jl Soekarno Hatta sampai Jl. Brigjen Sudiarto (Jl. Majapahit).

7. Jl. Lamper Tengah Raya: dari Simpang Brigjen Sudiarto (Jl. Majapahit) sampai Jl. Tentara Pelajar.

8. Jl. Suratmo Raya: dari Simpang Abd. Rahmad Saleh sampai Jl. Simongan.

Itu tadi delapan ruas jalan di Kota Semarang yang arus lalu lintasnya dialihkan mulai hari ini Jum'at, 18 Juni 2021 pukul 22.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19.***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @dishubkotasmg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah