Daftar Aturan Salat Idul Adha 1442 H dan Pelaksanaan Kurban di Masa Pandemi oleh Kemenag, Apa Saja?

- 24 Juni 2021, 15:13 WIB
Ilustrasi. Daftar Aturan Salat Idul Adha 1442 H dan Pelaksanaan Kurban di Masa Pandemi oleh Kemenag, Apa Saja?.
Ilustrasi. Daftar Aturan Salat Idul Adha 1442 H dan Pelaksanaan Kurban di Masa Pandemi oleh Kemenag, Apa Saja?. /chidioc/Pixabay

Baca Juga: Hanif Alatas Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Tes Usap RS Ummi, Menantu Rizieq Shihab Ajukan Banding

e. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker dan menjaga jarak selama pelaksanaan Salat Hari Raya Idul Adha sampai selesai.

f. Setiap jemaah membawa perlengkapan salat masing-masing.

g. Khatib diharuskan menggunakan masker dan faceshield pada saat menyampaikan khutbah Salat Hari Raya Idul Adha.

h. Seusai pelaksanaan Salat Hari Raya Idul Adha, jemaah kembali ke rumah masing-masing dan hindari berjabat tangan dan bersentuhan secara fisik.

Selain tentang penyelenggaran Salat Hari Raya Idul Adha di masa pandemi Covid-19, berikut ketentuan dalam Pelaksanaan Qurban Hari Raya Idul Adha ketika masa pandemi Covid-19:

Baca Juga: Profil Pau Torres, Pemain Incaran Manchester United

1. Penyembelihan hewan kurban berlangsung selama tiga hari, tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah untuk menghindari kerumunan warga di lokasi pelaksanaan qurban.

2. Pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, pemotongan dapat dilakukan di luar RPH-R dengan protokol kesehatan yang ketat.

3. Kegiatan penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging dan pembagian daging kurban wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti penggunaan alat tidak boleh secara bergantian.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @kemenag_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah