PR SOLORAYA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan amandemen UUD 1945 untuk mengembalikan wewenang MPR RI yang merupakan lembaga tertinggi negara adalah hal pertama yang mesti dilaksanakan.
Konsekuensi dari amandemen UUD 1945 tersebut, akan mengembalikan lagi presiden dipilih oleh MPR RI yang terdiri dari perwakilan DPR dan DPD.
Kembalinya wewenang MPR RI adalah sesuai dengan sila keempat Pancasila. MPR sebagai penjelmaan keterwakilan seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Hospital Playlist 2 Pecahkan Rekor Baru pada Rating yang Diperoleh dalam Sejarah tvN
Selain itu, urgensi dilakukannya amandemen UUD 1945 untuk menampilkan kembali wujud demokrasi asli Indonesia yaitu musyawarah mufakat.
"Sistem demokrasi yang kita anut harus menampilkan wujud identitas kebangsaan kita sendiri sebagai bangsa Indonesia, yaitu demokrasi Pancasila,
"Maka konsekuensi logisnya bersumber pada sila keempat dimana pengambilan keputusan harus berdasarkan musyawarah mufakat dengan asas keterwakilan", tegas Sultan
Senator asal Bengkulu tersebut mengutarakan dikembalikannya presiden sebagai Mandataris MPR akan mengarahkan demokrasi Indonesia lebih berkualitas.
Para kandidat calon presiden akan di uji oleh MPR berdasarkan kualitas dan dihasilkan berdasarkan musyawarah mufakat, bukan one man one vote.
Selain itu, kandidat akan bertarung ide dan gagasan untuk membawa Indonesia kedepannya. Tentu akan disaksikan oleh masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui siapa yang pantas untuk menjadi orang nomor satu di Indonesia berdasarkan ide dan gagasannya.
Baca Juga: Belum Dapat Vaksin Covid-19? Ini Link Pendaftaran Vaksinasi untuk Lansia di 34 Kota Indonesia
Sultan mengungkapkan amandemen UUD 1495 tersebut, akan merubah tatanan partai politik (parpol).
Parpol yang merupakan organisasi politik tentu akan semakin fokus mematangkan gagasan parpol dan kualitas kadernya agar mampu menjadi daya tawar kepada masyarakat.
"Sebagai dampaknya, etos demokrasi Pancasila akan memaksa partai politik untuk berlomba meningkatkan kualitas gagasan partai dan juga kualitas profil kadernya sebagai calon pemimpin bangsa untuk ditawarkan kepada rakyat melalui lembaga perwakilan yang ada" ungkap Sultan Najamudin.
Sultan meyakinkan, sistem kontrol pada pemilihan presiden yang dipilih oleh MPR akan berjalan efektif dan efisien.
Karena, pemilihan hanya berlangsung di lembaga MPR RI, sehingga potensi intervensi pihak luar serta money politics akan mudah diawasi dan dihindari.
Menurut Sultan, berbeda dengan sistem pemilihan ala demokrasi liberal yang menggunakan sistem one man one vote, yang sering memiliki dampak besar hingga kalangan akar rumput.
Bahkan sering terjadi polarisasi di masyarakat akibat berbeda pilihan parpol atau presiden.***