Polri akan Menggelar Operasi Yustisi Demi Sukseskan PPKM Darurat

- 3 Juli 2021, 08:37 WIB
Ilustrasi, Demi menyukseskan penerapan PPKM Darurat untuk menekan kasus lonjakan Covid-19, Polri akan menggelar operasi yustisi.
Ilustrasi, Demi menyukseskan penerapan PPKM Darurat untuk menekan kasus lonjakan Covid-19, Polri akan menggelar operasi yustisi. / /Antara /Muhammad Adimaja/hp.

Diketahui dalam seminggu terakhir, Indonesia telah beberapa kali memecahkan rekor kasus harian Covid-19.

Di kondisi yang semakin mengkhawatirkan ini, Presiden Joko Widodo pun mengeluarkan keputusan untuk memberlakukan PPKM Darurat.

Baca Juga: Link Live Streaming Mola TV Ukraina vs Inggris, Kekuatan Penuh The Three Lions

Sementara itu, terkait dengan sanksi bagi pelanggar PPKM Darurat, telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai dasar bagi Polri dan Kejaksaan untuk melakukan tindakan.

Sanksi yang diberikan kepada pelanggar PPKM Darurat ini terdiri dari sanksi sosial, denda, hingga pidana.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah