Kalimantan Utara akan Jadi Green Industrial Park Terluas Pertama di Dunia, Simak Penjelasannya!

- 21 November 2021, 20:00 WIB
Direktur PT PAM, Amam Hamami Saat Berada  di Lokasi Green Industrial Park Jonggol,  Sabtu, 27 Februari 2021
Direktur PT PAM, Amam Hamami Saat Berada di Lokasi Green Industrial Park Jonggol, Sabtu, 27 Februari 2021 /Bocimiupdate.com/ Asep Syahmid

BERITASOLORAYA.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita umumkan telah mendapat investor untuk rencana pembangunan kawasan industri hijau atau Green Industrial Park mulai November 2021, dengan mendapatkan investasi senilai Rp28,68 triliun dari produsen gula terbesar Dubai Al Khaleej Sugar Co atau AKS.

Apa itu Green Industrial Park? Green industrial park adalah Kawasan industri yang menerapkan teknologi atau produksi bersih yakni menggunakan air, angin, dan teknologi lainnya.

Setiap perusahaan harus mengolah limbah atau sampah yang dihasilkan, serta mengurangi emisi gas rumah kaca dari hasil produksinya.

Baca Juga: Pelajari Cara Menjadi Pribadi Yang Efektif dan Bermanfaat Bagi Orang Sekitar

Industri dapat menghasilkan limbah dan emisi yang lebih sedikit sehingga proses produksi menjadi lebih efisien.

Pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 20.000 hingga 30.000 hektare di Kalimantan Utara.

Energi kawasan industri itu akan berasal dari sumber terbarukan, yakni air.

Baca Juga: Mengapa kue yang diantarkan untuk pengantin Aceh disebut Kue Mangat ? Berikut penjelasannya

Presiden Jokowi menjelaskan, pembangunan kawasan industri berbasis energi hijau yang ramah lingkungan harus disiapkan Indonesia.

Halaman:

Editor: Novrisia Yulisdasari

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah