BERITASOLORAYA.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita umumkan telah mendapat investor untuk rencana pembangunan kawasan industri hijau atau Green Industrial Park mulai November 2021, dengan mendapatkan investasi senilai Rp28,68 triliun dari produsen gula terbesar Dubai Al Khaleej Sugar Co atau AKS.
Apa itu Green Industrial Park? Green industrial park adalah Kawasan industri yang menerapkan teknologi atau produksi bersih yakni menggunakan air, angin, dan teknologi lainnya.
Setiap perusahaan harus mengolah limbah atau sampah yang dihasilkan, serta mengurangi emisi gas rumah kaca dari hasil produksinya.
Baca Juga: Pelajari Cara Menjadi Pribadi Yang Efektif dan Bermanfaat Bagi Orang Sekitar
Industri dapat menghasilkan limbah dan emisi yang lebih sedikit sehingga proses produksi menjadi lebih efisien.
Pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 20.000 hingga 30.000 hektare di Kalimantan Utara.
Energi kawasan industri itu akan berasal dari sumber terbarukan, yakni air.
Baca Juga: Mengapa kue yang diantarkan untuk pengantin Aceh disebut Kue Mangat ? Berikut penjelasannya
Presiden Jokowi menjelaskan, pembangunan kawasan industri berbasis energi hijau yang ramah lingkungan harus disiapkan Indonesia.