Tata Cara Buat Akta Lahir Secara Online, Simak Berkas-berkas yang Dibutuhkan hingga Langkah Pembuatannya

- 11 Februari 2022, 08:06 WIB
akte kelahiran ilustrasi-Tata cara membaut akte kelahiran secara online
akte kelahiran ilustrasi-Tata cara membaut akte kelahiran secara online /

3. Kartu keluarga (KK) orang tua

4. KTP orang tua

5. Akta perkawinan orang tua

6. SPTJM Kebenaran data kelahiran (Bagi yang tidak memiliki surat keterangan lahir)

7. SPTJM Kebenaran sebagai pasangan suami-istri (Bagi yang tidak memiliki akta perkawinan)

Baca Juga: Resmi Tergusur, Arema Dikudeta oleh Bhayangkara FC, Persaingan Menjadi Semakin Ketat

Untuk berkas-berkas di atas Anda harus memastikan bahwa tidak ada berkas-berkas yang terlewatkan agar proses pembuatan akta lahir bisa segera diurus oleh Dukcapil.

Setelah Anda melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan, orang tua dapat lanjut ke tahap pembuatan akta lahir secara online.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @temanbumil, pada Senin, 7 Februari 2021, mengenai tata cara dari membuat akta lahir secara online diantaranya berikut ini:

Baca Juga: Resmi Tergusur, Arema Dikudeta oleh Bhayangkara FC, Persaingan Menjadi Semakin Ketat

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Dukcapil Instagram @temanbumil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah