Ini menjadi langkah pertama yang signifikan dalam mengatur angkot dan lalu lintas Kota Bogor.
Pemkot membuat badan hukum untuk mendisiplinkan sopir angkot dan menata ribuan angkot tersebut dalam 15 badan hukum
Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Aneuk Yatim - Rafly, Terpopuler dari Aceh
Langkah kedua yang dilakukan adalah pembuatan rute sebagai koridor.
“Langkah kedua, kita buat planning-nya. Jadi kita tata rute-rute angkot di Bogor itu menjadi beberapa koridor,” lanjutnya.
Langkah selanjutnya yang dilakukan Pemkot adalah proses konversi. Secara bertahap angkot digantikan dengan bus.
“Tiga angkot menjadi satu bus,” ujar Bima Arya.
Kelima belas badan hukum yang sebelumnya disebutkan Bima Arya kemudian ditawarkan untuk mengonversi angkot yang dimiliki menjadi bus, jika masih ingin beroperasi di tengah kota.
Baca Juga: Wajib Coba! Resep Bakwan Mudah dan Enak, Kriuk Tahan Lama
Kelima badan hukum membiayai sendiri konversi angkot menjadi bus dan pemerintah yang mendanai biaya operasionalnya.