Praktik kerja (internship) berlangsung di fasilitas perawatan Kereta Api (DEPO) hingga kemudian dinyatakan lulus dan layak mendapatkan sertifikasi masinis.
Setelah dinyatakan lulus diklat dan magang, serta memperoleh sertifikat masinis, tidak lantas bisa langsung mengendarai kereta api. Harus memulai dulu dari peran sebagai asisten masinis.
Dalam masa tugas sebagai asisten masinis, harus berhasil mengumpulkan minimal 2.000 jam terbang. Baru kemudian bisa mengajukan diri sebagai masinis (utama).
Biasanya, dalam masa (maksimal) tiga tahun semua jam terbang harus sudah dicapai seorang (calon) masinis. Wajib menjajal semua jenis dan rute/daerah operasi KA.
Seperti, praktik mengendarai kereta dalam kota (KRL/KRD) dan kereta antara kota. Daerah operasi atau rutenya tidak hanya di Jawa. Semua KA, termasuk yang di Sumatera, harus mencoba mengendarainya.***