Ini Besaran Potongan Pajak Tunjangan Sertifikasi Guru dan Ketahui Alasan Pajak TPG Gol IV Tinggi, Cek!

- 14 Mei 2022, 19:44 WIB
Ini Besaran Potongan Pajak Tunjangan Sertifikasi Guru dan Ketahui Alasan Pajak TPG Gol IV Tinggi
Ini Besaran Potongan Pajak Tunjangan Sertifikasi Guru dan Ketahui Alasan Pajak TPG Gol IV Tinggi /Pixabay/

Mengenai aturan tersebut, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI, Nomor 80 Tahun 2010 mengenai tarif pemotongan dan pengenaan pajak penghasilan Pasal 21 atas penghasilan yang menjadi beban anggaran pendapatan dan belanja Negara.

Di dalam isi aturan tersebut, terdapat Pasal 4 ayat 2 yang menjelaskan mengenai besaran pajak yang perlu diketahui.

“Sebesar 0% (nol persen) dari jumlah bruto honoroium atau imbalan lain bagi PNS Golongan 1 dan golongan 2, anggota TNI dan Anggota Polri Golongan Pangkat Tamtama dan Bintara, dan Pensiunnya,”

“Sebesar 5% (lima persen) dari jumlah bruto honorium atau imbalan lain bagi PNS Golongan III, Anggota TNI, dan Anggota Polri Golongan Pangkat Perwira Pertama, dan Pensiunannya,”

“Sebesar 15% (lima belas persen) dari jumlah bruto honorium atau imbalan lain bagi Pejabat Negara, PNS Golongan IV, Anggota TNI dan Anggota Polri Golongan Pangkat Perwira Menengah dan Perwira Tinggi, dan Pensiunannya,”

Sedangkan untuk peraturan terkaitan BPJS, hal tersebut telah diatur melalui Peraturan Presiden RI Nomor 75 Tahun 2019.

Peraturan Presiden tersebut membahas mengenai peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.

Di mana dalam isi surat tersebut terdapat Pasal 30 yang menjelaskan mengenai iuran bagi peserta PPU.

(1) Iuran bagi Peserta PPU yang terdiri atas Pejabat Negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, PNS, Prajurit, Anggota Polri, Kepala Desa, dan perangkat desa, dan pekerja atau pegawai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat 2 huruf h yaitu sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan.

Di mana untuk besaran 1% wajib dibayarkan oleh pekera, sedangkan 4% wajib dibayarkan oleh pemberi kerja.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x