PAN RB Nyatakan Nasib Masa Depan Guru dan Nakes Tahun 2022, Ada Terobosan dan Solusi?

- 3 Juli 2022, 05:00 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan dan guru honorer
Ilustrasi tenaga kesehatan dan guru honorer /Pixabay/GDJ/

BERITASOLORAYA.com - Nasib guru dipertanyakan di masa depan. Apalagi mengenai guru non-Aparatur Sipil Negara atau non-ASN.

Beberapa permasalahan mengenai pegawai non-ASN memungkinkan membuat beberapa orang bertanya-tanya mengenai nasib guru di masa depan.

Lantas, apakah terdapat terobosan untuk honorer terkait pertimbangan mengenai nasib guru di masa depan?

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengemukakan  tentang tidak perlunya mencari siapa yang salah terkait polemik pegawai selain PPPK dan PNS.

Baca Juga: Lirik lagu L oleh Hal, Viral di TikTok: Sudah Aku Coba Untuk Menghapusmu

Untuk itulah pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) saat ini akan fokus dengan mengatur strategi untuk menata pegawai di instansi pemerintah.

Pengaturannya bertujuan sebagai  percepatan transformasi sumber daya manusia tanpa menghilangkan sisi kemanusiaan dan meritokrasinya.

"Tidak perlu kita mencari siapa yang salah. Tapi kita harus selesaikan masalah ini bersama," jelas Mahfud MD saat Rapat Koordinasi Pembahasan Penyelesaian Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, Jakarta, Jumat 24 Juni 2022.

Penyelesaian status non-ASN diterangkan oleh Mahfud  bahwa terdapat dalam Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menuntaskan honorer.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x