Terbaru! Nasib Guru Honorer dan Tenaga Kesehatan di Masa Depan, Alihkan Jadi Outsourcing? Ini kata PAN-RB

- 30 Juni 2022, 12:25 WIB
Nasib masa depan guru honorer dan tenaga kesehatan dijelaskan oleh PANRB sebagai berikut
Nasib masa depan guru honorer dan tenaga kesehatan dijelaskan oleh PANRB sebagai berikut /menpan.go.id/

BERITASOLORAYA.com - Polemik pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi salah satu isu hangat yang sering diamati. 

Khususnya bagi pegawai selain PPPK dan PNS alias pegawai Non-ASN yang ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.

Mahfud MD menyampaikan tentang tidak perlunya mencari siapa yang salah dalam polemik pegawai selain PPPK dan PNS atau pegawai non-aparatur sipil negara  (non-ASN).

Pasalnya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) saat ini akan fokus mengatur strategi menata pegawai di instansi pemerintah.

Baca Juga: Keutamaan Puasa di Bulan Dzulhijjah, Pahalanya Jangan Diragukan Lagi, Rugi jika Ditinggalkan!

Tujuan pengaturannya adalah untuk percepatan transformasi sumber daya manusia tanpa menghilangkan sisi kemanusiaan dan meritokrasinya.

"Tidak perlu kita mencari siapa yang salah. Tapi kita harus selesaikan masalah ini bersama," jelas Mahfud Md, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, saat Rapat Koordinasi Pembahasan Penyelesaian Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, Jakarta, Jumat 24 Juni 2022.

Lebih lanjut, Mahfud menerangkan mengenai Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebagaimana diketahui bahwa PPPK telah memberikan ruang untuk pengalihan status kepegawaian non-ASN yang beragam menjadi PNS maupun PPPK. 

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x