Resmi! SE Seleksi PPPK 2022, Pemerintah Tegaskan ini

- 6 Juli 2022, 15:38 WIB
Berikut Surat Edaran resmi mengenai pengadaan Seleksi PPPK 2022 oleh PAN-RB
Berikut Surat Edaran resmi mengenai pengadaan Seleksi PPPK 2022 oleh PAN-RB /Tangkapan layar Instagram bkngoidofficial

BERITASOLORAYA.com - Pengadaan PPPK 2022 untuk tahun ini, ditegaskan kembali oleh KemenpanRB.

Yang mana, memiliki kaitan dengan target Pemerintah pada PPPK 2022 yang ingin mengangkat sebanyak 1 juta tenaga honorer agar menjadi PPPK .

Selain itu, diketahui bahwa terdapat Surat Edaran dari pemerintah terkait pengadaan seleksi PPPK 2022.

Sisi lain, pemerintah mengumumkan bahwa akan ada penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang, berdasarkan Peraturan Perundang-undangan Nomor 49 Tahun 2018.

Baca Juga: Ini Dia, Aturan yang Diterbitkan KemenpanRB Terkait Tenaga Honorer.

PP tersebut membahas mengenai status pegawai Non ASN di tahun 2023 mendatang yang akan dihapuskan.

Hal itu sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari Rapat Kerja Komisi II DPR RI, pada hari Sabtu, 2 Juli tahun 2022 lalu.

Dalam Raker dijelaskan mengenai rencana Pemerintah dalam pengadaan ASN PPPK di tahun 2022.

Selain itu, Kemenpanrb turut menjelaskan mengenai rencana pengadaan ASN di tahun 2022.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Berita Solo Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah