Dalam Seleksi PPPK dan CPNS 2022. Begini Aturan Terkait Umur

- 8 Juli 2022, 22:03 WIB
Berikut adalah penjelasan terkait dengan aturan umur pada seleksi PPPK dan CPNS 2022
Berikut adalah penjelasan terkait dengan aturan umur pada seleksi PPPK dan CPNS 2022 /Tangkapan layar Instagram/@bkngoidofficial

Penerimaan ASN pada 2022 berfokus di jabatan fungsional PPPK guru dan tenaga kesehatan yang tengah berada dalam proses validasi.

Nantinya, kuota penerimaan akan dibagi untuk PPPK tingkat pusat dan daerah, serta untuk posisi CPNS sekolah kedinasan dengan rincian.

Untuk PPPK Pusat menerima kuota sebanyak 93.554 orang, dan PPPK tingkat daerah mencapai angka 942.257 orang dengan.

Sedangkan penerimaan untuk posisi CPNS, pemerintah membuka lowongan sebanyak 8.941 kuota, ini ditujukan untuk keperluan sekolah kedinasan. Sementara, sisa kuota rekrutmen CPNS 2022 akan difokuskan untuk dua provinsi, yaitu Papua dan Papua Barat sebanyak 41.376 orang. 

Baca Juga: 7 Hal Kecil untuk Bahagia Ini Jarang Disadari Orang. Apa Saja? Simak Yuk...

Bagi semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi, maka dapat mendaftarkan diri pada seleksi CPNS.*** (Oktavianus Seldy Berek / Vox Timor)

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Vox Timor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah