Tenaga Honorer di Daerah Ini Langsung Diangkat Jadi ASN. Begini Gambaran Kebijakannya

- 10 Juli 2022, 19:54 WIB
Berikut adalah gambaran kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK di beberapa daerah
Berikut adalah gambaran kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK di beberapa daerah /Riadi/

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah dan Komisi II DPR RI telah bersepakat untuk mengangkat tenaga honorer K2 pada beberapa daerah menjadi PNS.

Pengangkatan honorer K2 menjadi PPPK secara langsung ini harus memenuhi syarat  yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPR RI secara bersama.

Salah satu syaratnya adalah, pengangkatan honorer langsung menjadi CPNS ini berlaku untuk daerah Papua. Khususnya pada provinsi baru hasil pemekaran.

Selain itu, tenaga honorer yang akan diangkat PPPK harus terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Juga: Total Jumlah Satuan Pendidikan yang Menjadi Lokasi Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari artikel Portal Kotamobagu berjudul Khusus Daerah ini Honorer K2 Diangkat PNS, Berikut Pernyataannya dari BKN, hal itu dikatakan Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam rapat kerja di Komisi II DPR RI, Selasa 28 Juni 2022.

"Karena jumlah honorer K2 di Papua tidak banyak, maka mereka bisa terangkut semua menjadi PNS di provinsi baru pemekaran Papua," kata Bima dikutip, Rabu 29 Juni 2022.

Menurut Bika, usulan tersebut kendapat respon positif dan dukungan dari Komisi II DPR RI. Di mana, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan usulan tersebut selaras dengan semangat dalam draf RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Juga: Dukung Talenta Lokal, Prambanan Jazz Festival 2022 Sediakan Eventori Stage

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Portal Kotamobagu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x