Tenaga Honorer di Daerah Ini Langsung Diangkat Jadi ASN. Begini Gambaran Kebijakannya

- 10 Juli 2022, 19:54 WIB
Berikut adalah gambaran kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK di beberapa daerah
Berikut adalah gambaran kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK di beberapa daerah /Riadi/

c. PPPK.

"Jadi, ketentuan usia hanya pertama kali. Bisa juga diberikan waktu lima tahun, selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Bima.

Baca Juga: Siap Tambah Nasi! Resep Rica-Rica Daging Sapi Sederhana dan Enak

Akan adanya pengangkatan khusus honorer K2 jadi PNS di tiga calon Provinsi baru pemekaran Papua ini, menjadi angin segar bagi para honorer K2 di daerah setempat. *** (Moh Irfany Alhabsyi / Portal Kotamobagu)

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Portal Kotamobagu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah