BERITASOLORAYA.com - Rencana rekrutmen pengadaan PPPK 2022 untuk guru telah diresmikan oleh KemenpanRB.
Hal itu sejalan dengan rencana Pemerintah yang menginginkan untuk merekrut 1 juta tenaga honorer menjadi PPPK di tahun 2022 ini.
Rekrutmen seleksi PPPK 2022, bersumber dari rencana Pemerintah yang ingin menghapus adanya tenaga honorer di tahun 2023 mendatang.
Baca Juga: Link Twibbon dan Ucapan Untuk Peringati Hari Keadilan Internasional 2022
Ketentuan untuk tahun mendatang tersebut sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan Nomor 49 Tahun 2018 mengenai penghapusan tenaga honorer.
Isi dari Peraturan Perundang-undangannya memaparksn mengenai penghapusan status pegawai Non ASN di tahun 2023 nanti.
Ketentuan tersebut sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari hasil Rapat Kerja Komisi II DPR RI, pada hari Sabtu, tanggal 2 Juli tahun 2022 lalu.
Baca Juga: Daftar Peringkat Reputasi Brand Idol Girl Group Kpop Bulan Juli, Secret Number Tak Masuk?
Dalam hasil Raker Komisi II membahas adanya rekrutmen seleksi ASN PPPK di tahun 2022, yang akan diikuti oleh tenaga honorer.