Sementara itu, pembatasan pengguna pun sudah diberlakukan di beberapa lokasi KRL. Beberapa di antaranya KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo sesuai dengan SE Nomor 72, yakni membatasi pengguna hingga 80 persen.
Baca Juga: Fakta Perceraian Sule dan Natalie Holscher, Ternyata Gara-Gara Ini
Sedangkan untuk pengguna KA Lokal di berbagai wilayah seperti Merak, Bandung, Surabaya masih menerima banyak pengguna yakni 100 persen dari ketentuan.
Jadwal hari libur atau hari sabtu dan minggu, KA beroperasi sebanyak 24 perjalanan mulai dari pukul 05.05 hingga pukul 20.17 WIB.
”Petugas juga akan selalu melakukan pengendalian jumlah pengguna KRL yang dapat masuk ke kereta dengan melakukan penyekatan pengguna terutama di jam-jam sibuk,” tambahnya.
Operasional setiap KA di berbagai kota relatif berbeda, pelayanan KA Lokal di wilayah Merak mengoperasikan 14 perjalanan. Sementara KA Lokal di wilayah 2 Bandung, KAI Commuter masih mengoperasikan 58 perjalanan setiap hari.
Baca Juga: UPDATE! Perubahan Prioritas Pelamar dalam Seleksi PPPK 2022, Guru Honorer Wajib Tahu Ketentuan Ini
Kemudian pelayanan perjalanan KA Lokal Prambanan Ekspres di Yogyakarta dioperasikan delapan perjalanan setiap hari dan KA Lokal di Surabaya sebanyak 60 perjalanan beroperasi setiap hari.***