Pengacara Beberkan Kondisi Bharada E Usai Ungkapkan Kejadian Sebenarnya pada Polri: Tidak Nyaman...

- 9 Agustus 2022, 14:11 WIB
Pengacara Beberkan Kondisi Bharada E Usai Ungkap Kejadian yang Sebenarnya ke Polri: Tidak Nyaman…
Pengacara Beberkan Kondisi Bharada E Usai Ungkap Kejadian yang Sebenarnya ke Polri: Tidak Nyaman… /Antara/M.Risyal Hidayat

BERITASOLORAYA.com- Bharada E usai ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tewasnya Brigadir J, kini mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Bharada E mengaku siap untuk membeberkan kejadian yang sebenarnya dari tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, pada Senin, 8 Agustus 2022 lalu.

“Siang ini kami datang ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dengan dasar kami akan mengajukan permohonan perlindungan hukum di LPSK,” kata Deolipa saat konferensi pers di LPSK.

Pengacara Bharada E menyampaikan tujuan kedatangannya ke LPSK, yaitu untuk bertemu dengan pimpinan LPSK, sekaligus mengajukan surat permohonan perlindungan saksi Bharada E.

Seperti diketahui Bhadara E pada saat tewasnya Brigadir J atau Joshua di kediaman rumah dinas Ferdy Sambo, dirinya berada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Alasan Bharada E Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator Diungkapkan Pengacara: Skenario-skenario Masa Lalu

Hal tersebut menjadikan Bharada E sebagai saksi kunci dalam mengungkapkan pelaku utama dari tewasnya Brigadir J.

Sebelumnya Bharada E juga pernah menceritakan kronologi awal dari tewasnya Brigadir J, di mana terjadi baku tembak antar polisi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Akan tetapi, tidak lama ini pernyataan tersebut berubah dan Bharada E mengaku bahwa tidak ada baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

“Karena perkara ini terkait dengan Bharada E, yaitu Pasal 338 juncto, Pasal 55 dan 56 KUHP itu menyatakan bahwasanya Bharada E selaku pelaku dan juga turut serta melakukan,” kata Deolipa.

Baca Juga: Kebijakan MenpanRB Terbaru, Terkait Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PPPK 2022, Catat Syarat Utama

Selain itu, terkait Bharada E yang berada di lokasi saat Brigadir J tewas, pengacara Bharada E membeberkan bahwa ada pelaku utama dan yang lebih besar.

Meski demikian, Deolipa enggan untuk membuka siapa saja pelaku lain yang terlibat dari kasus yang saat ini ditangani oleh Polri.

 “Untuk  kepentingan membuka dan membuat terang ini persoalan termasuk membuat terang siapa pelaku utamanya, tentunya Bharada E dengan plong dan hati yang matang dia menyatakan kesiapannya untuk menjadi justice collaborator,” kata Deolipa.

Pengacara Bharada E juga mengungkapkan bahwa kedatangannya ke LPSK untuk mengajukan permohonan perlindungan saksi juga dilakukan atas persetujuan dari Bharada E.

Baca Juga: Tenaga Honorer Berbahagia, Pemerintah Beri Jalan agar Bisa Jadi CPNS atau PPPK, Simak Selengkapnya

Selain itu, Deolipa membawa dua berkas penting saat menyambangi LPSK yakni fotokopi surat kuasa, dan surat permohonan perlindungan saksi.

 “Dia bukan pelaku utama, hanya saja ini masih dalam konteks penyelidikan, Bareskrim Mabes Polri. Sehingga kami tidak akan pernah berbicara substansi materil,” kata Deolipa.

Lebih lanjut sebelum Bharada E mengubah kronologi awal dari kasus tewasnya Brigadir J, dia sempat mengalami tekanan dari pernyataan yang pernah dia sampaikan sebelumnya.

“Mengubah keterangan ada kaitannya dengan berganti pengacara juga, ada kaitannya juga dengan tekanan-tekanan masa lalu, kemudian skenario-skenario masa lalu yang dia alami,” kata Deolipa.

Baca Juga: Kapan Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS dan PPPK Usai SE Penghapusan? Begini Jawaban KemenpanRB

Meski demikian Bharada E mengaku sudah siap untuk berkata yang sejujurnya dan merasa lebih tenang saat disadarkan tentang nilai-nilai ketuhanan oleh pengacara Bharada E.

“Kemarin galau, tidak nyaman, bukan karena tekanan dari penyelidikan, tidak. Tetapi, tidak nyaman karena tindakan dia yang memang sudah dia lakukan, tetapi dia harus menyatakan yang berbeda dari yang dialami. Sehingga dia hatinya merasa resah, galau, dan tidak nyaman,” lanjutnya.

Pengacara Bharada E pun mengungkapkan kondisi kliennya usai melaporkan kejadian yang sebenar-benarnya kepada penyidik.

“Pada satu Bareskrim penyelidikan, sekarang ini merasa nyaman dan tenang. Dia merasa senang saat ini sedang dalam posisi sehat wal afiat tidak kurang satu apapun juga, kondisinya baik,” kata Deolipa.***

 

Editor: Aida Annisa

Sumber: Konferensi Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah