Apakah yang sudah PG juga didata kembali? Lalu apakah penempatan pelamar akan ditunda kembali?
Mengenai hal tersebut, Kemdikbud menyampaikan bahwa perihal pendataan tercantum dalam SE KemenpanRB yang diterbitkan pada tanggal 22 Juli 2022, yang tidak berdampak dengan pelaksanaan PPPK di tahun 2022.
Baca Juga: Nasib PPPK 2022: Hanya Honorer ini yang Nantinya Diangkat, Cek Segera Resmi dari Pemerintah
Sementara untuk pertanyaan ketiga mengenai pelaksanaan penempatan, apakah akan dilaksanakan sesuai dengan linimasa, yaitu di bulan Agustus ataukah tidak.
Kemdikbud menyampaikan bahwa belum adanya informasi terbaru, Kemdikbud menghimbau agar peserta dapat menunggu lebih lanjut mengenai petunjuk teknisnya yang nantinya akan disosialisasikan melalui situs resmi di https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.***