Maaf! 5 Kategori Tenaga Honorer Ini Ternyata Tidak Punya Kesempatan Ikut Seleksi PPPK 2022, Siapa Saja?

- 16 Agustus 2022, 12:09 WIB
Ilustrasi. 5 Kategori Tenaga Honorer Ini Ternyata Tidak Punya Kesempatan Ikut Seleksi PPPK 2022, Siapa Saja Simak Disini./
Ilustrasi. 5 Kategori Tenaga Honorer Ini Ternyata Tidak Punya Kesempatan Ikut Seleksi PPPK 2022, Siapa Saja Simak Disini./ /Via Instagram.com/@bkn2surabaya

BERITASOLORAYA.com – Informasi tenaga honorer yang terbaru termaktub dalam Surat Edaran (SE) Menpan RB yang diterbitkan pada tanggal 22 Juli 2022 lalu.

SE Menpan RB yang terbaru ini ditujukan untuk seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar melakukan pendataan terhadap tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah masing-masing.

Dalam SE Menpan RB tersebut berisi tentang pendataan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

SE Menpan RB itu juga sekaligus menindak lanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Resmi! Berikut Ketentuan Menpan RB untuk Tenaga Honorer: Berkaitan dengan Pengangkatan Jadi ASN

Dalam aturan tersebut menjelaskan tentang dua status kepegawaian yang bakal diterapkan dalam instansi pemerintah, yaitu PNS dan PPPK saja.

Maknanya, tenaga honorer akan ditiadakan dalam lingkungan instansi pemerintah pusat atau daerah dan statusnya akan diganti dengan PNS dan PPPK.

Tenaga honorer sebenarnya bisa mengikuti seleksi PPPK 2022 ini jika memang memenuhi syarat sebagaimana yang disebutkan dalam SE Menpan RB terbaru itu.

Namun, dalam SE Menpan RB tersebut ternyata juga terdapat lima kategori tenaga honorer yang belum bisa mengikuti seleksi atau tidak memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK 2022.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah