4. non-ASN kerja paling singkat selama satu tahun per tanggal 31 Desember 2021.
Baca Juga: 7 Tips Skincare untuk Kulit Kering yang Perlu Anda Pahami, Jangan Lakukan Ini!
5. Usia minimal non-ASN 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
Atas rencana penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang, maka pemerintah sedang berupaya melakukan pendataan non-ASN yang sudah bekerja di lingkungan Instansi Pemerintah.
Untuk penjelasan lebih lanjut tentang pengadaan PPPK 2022, masyarakat dapat memantau secara berkala di website resmi Kemdikbud.***