Update CPNS dan PPPK 2022: Kepastian Pengadaan Guru dan Tenaga Honorer Pada Seleksi ASN Resmi Dari BKN

- 16 Agustus 2022, 17:36 WIB
Update terbaru terkait pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2022 akhirnya dating dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Update terbaru terkait pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2022 akhirnya dating dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) /Dok. BKN/

BERITASOLORAYA.com - Update terbaru terkait pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK akhirnya dating dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Adanya kebijakan pemerintah dalam menghapuskan tenaga honorer tentunya menjadi pertanyaan besar bagi sejumlah pegawai Non ASN yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah.

Penghapusan tenaga honorer atau pegawai Non ASN direncanakan akan dilakukan pada tanggal 28 November 2023 mendatang.

Maka dari itu, Menpan RB pun menerbitkan Surat Edaran pada tanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan tenaga honorer atau pegawai Non ASN di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Baca Juga: 20 Link Twibbon 17 Agustus 2022, Jadikan HUT Kemerdekaan RI ke-77 Semakin Seru

Kabarnya, berdasarkan SE tersebut dijelaskan bahwa apabila dalam pendataan tersebut terdapat tenaga honorer atau pegawai Non ASN yang memenuhi persyaratan yang berlaku maka akan diikutsertakan untuk menjadi ASN.

Bagi tenaga honorer yang berpeluang menjadi ASN tersebut akan mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK sebelum adanya rencana penghapusan di tahun 2023 mendatang.

Baru saja terdapat informasi tentang pelaksanaan CPNS 2022 dari Bima Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Tanggal UKMPPG Sudah Rilis! Informasi Penting untuk Guru Peserta PPG Dalam Jabatan Kategori II 2022

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x