5 Tenaga Honorer Kategori Ini Tidak Diberi Kesempatan Jadi ASN PPPK 2022, Siapa Saja? Simak Penjelasannya

- 16 Agustus 2022, 12:19 WIB
Ilustrasi. Ada 5 Kategori Tenaga Honorer yang Tidak Diberi Kesempatan Jadi ASN PPPK 2022, Siapa Saja, Simak./
Ilustrasi. Ada 5 Kategori Tenaga Honorer yang Tidak Diberi Kesempatan Jadi ASN PPPK 2022, Siapa Saja, Simak./ /Biro Adpim Jabar/

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah sedang berupaya untuk menuntaskan persoalan tenaga honorer yang hingga saat ini menjadi pertanyaan tentang pengangkatan menjadi ASN.

Sejalan dengan itu, Menpan RB telah resmi menerbitan SE dengan nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tertanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan tenaga honorer.

Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa tenaga honorer yang memenuhi syarat akan diikutsertakan dalam seleksi PPPK tahun 2022 ini.

Menpan RB juga menyebutkan bahwa tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi PPPK 2022.

Baca Juga: Maaf! 5 Kategori Tenaga Honorer Ini Ternyata Tidak Punya Kesempatan Ikut Seleksi PPPK 2022, Siapa Saja?

Namun ternyata ada lima kategori tenaga honorer yang tidak punya  kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK 2022 ini. Berikut penjelasannya.

  1. Honorer yang bukan berstatus THK 2

Tenaga honorer yang tidak masuk dalam kategori THK-II maka jelas tidak memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK 2022 ini. Hal itu juga diatur dalam SE Menpan RB terbaru.

  1. Honorer yang tidak mendapatkan honorarium dari APBN atau APBD

Tenaga honorer yang tidak memperoleh gaji atau honor dari APBN atau APBD maka juga tidak bisa mengikuti seleksi PPPK 2022 ini.

  1. Honorer yang bekerja kurang dari satu tahun

Dalam SE Menpan RB terbaru disebutkan bahwa tenaga honorer minimal harus sudah bekerja satu tahun untuk bisa mengikuti seleksi PPPK 2022 ini.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah