Update CPNS dan PPPK 2022: Pengadaan Resmi Dibuka untuk Kategori Ini, Cek Link Pendaftarannya

- 20 Agustus 2022, 07:30 WIB
Informasi terkait pengangkatan CPNS dan PPPK dari BKN
Informasi terkait pengangkatan CPNS dan PPPK dari BKN /Kemenpan RB

BERITASOLORAYA.com - Pengadaan CPNS dan PPPK 2022 memang sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh pegawai non-ASN di semua wilayah di Indonesia agar diangkat menjadi pegawai ASN.

Apalagi adanya kabar terbaru terkait penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah di tahun 2023 mendatang. Sehingga pendaftaran CPNS maupun PPPK 2022 sangat ditunggu oleh pegawai non-ASN.

Sebab itulah, sebelum penghapusan tenaga honorer di tahun 2023, seleksi CPNS maupun PPPK 2022 diharapkan dapat mengangkat semua pegawai non-ASN menjadi pegawai ASN.

Baca Juga: Guru Sertifikasi Wajib Tahu, Begini Sistem Jumlah Jam Mengajar Dapodik di Kurikulum Merdeka

Adapun terkait penghapusan tenaga honorer di lingkungan instansi Pemerintah pada tahun mendatang, yakni pada tahun 2023 telah diatur dalam Peraturan resmi Pemerintah.

Peraturan resmi terkait penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah akan diberlakukan mulai tanggal 28 November 2023.

Ketentuan penghapusan tercantum dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.17 Jun 2022.

Keputusan penghapusan juga sebagai tindak lanjut dari ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

Baca Juga: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 dan 4 atau TPG Lambat Jika Ada Kendala, Ini Solusinya...

Pada isi peraturan disampaikan bahwa nantinya di lingkungan instansi Pemerintah hanya akan ada dua jenis kepegawaian, yaitu pegawai PPPK dan PNS.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana sudah memastikan tenaga PPPK yang akan diangkat pada tahun ini tidak hanya guru namun juga tenaga kesehatan, seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh.

Bima juga mengungkapkan bahwa jika memungkinkan, akan terdapat penerimaan tenaga PPPK di luar guru dan tenaga kesehatan.

Adapun untuk formasi PNS di seluruh Indonesia, ungkap Bima, kemungkinan akan berkurang. Hal itu mengacu dari negara luar yang mana jumlah PNS atau dikenal dengan istilah "public servant" sekitar 20 persen.

Baca Juga: PENGUMUMAN: Inilah Cara Cek Penetapan PPG Dalam Jabatan Kategori 2 Hingga Mekanisme Ketentuan Lapor Diri

Melihat dari negara luar, tenaga PPPK atau disebut dengan "government workers" mencapai 80 persen dari total pegawai di suatu negara.

"Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga PPPK mencapai 100 persen. Kita memang pelan-pelan menuju ke sana," ujarnya.

Sementara untuk pendaftaran PPPK 2022, untuk tahun ini, kabarnya tenaga honorer kabarnya hanya akan terdapat pengangkatan dalam kategori tenaga P3K.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana telah resmi menyampaikan bahwa tidak akan ada pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2022.

Baca Juga: CASN Juara: Platform Belajar untuk Persiapan Seleksi ASN, Gratis dari Pemprov Jabar! Cek Link di Sini

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena menyangkut dengan tenaga honor di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023," terangnya.

Bima turut mengungkapkan bahwa pada pengangkatan tenaga PPPK, belum diketahui jumlah formasi yang dibutuhkan sebab masih dalam tahap pendataan.

Perlu diketahui bahwa jumlah formasi PPPK belum dibagikan ke daerah-daerah di Indonesia, termasuk di Papua Barat.

Meskipun begitu, BKN bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih melakukan pendataan.

Baca Juga: Resmi! Beban Kerja Guru di Kurikulum Merdeka, Begini Perbedaan yang Wajib Tendik Ketahui

Selain itu, terutama untuk jadwal tahapan pengangkatan berkaitan dengan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Itu masih kita lihat dulu datanya termasuk akan diverifikasi kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya tenaga honor yang ada di daerah. Kita juga harus memastikan bahwa data itu valid," jelasnya.

Adapun link pendaftaran PPPK maupun CPNS dapat mengunjungi link resmi dengan klik di sini

Itulah informasi seputar seleksi CPNS dan PPPK 2022.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah