BERITASOLORAYA.com – PPG Dalam Jabatan Kategori 2 kini telah memasuki jadwal lapor diri, oleh karenanya penting sekali untuk para pelamar untuk lakukan cek penetapan PPG Dalam Jabatan hingga lakukan mekanisme ketentuan Lapor Diri.
Jika sebelumnya guru sebagai peserta PPG Dalam Jabatan Kategori 2 telah melakukan konfirmasi kesediaan, maka kini guru sebagai peserta PPG Dalam Jabatan Kategori 2 mendapatkan informasi terkait penetapan mahasiswa.
Bagaimana cara cek penetapan PPG Dalam Jabatan Kategori 2 hingga tau mekanisme ketentuan lapor diri? Simak artikel ini hingga selesai.
Guru sebagai peserta PPG Dalam Jabatan Kategori 2 dapat melakukan cek penetapan apakah ditetapkan sebagai calon mahasiswa atau bukan dengan cara melihat laman ppg.kemdikbud.o.id.
Berikutnya pada bagian pojok kanan atas akan ditemukan tombol login, maka silahkan klik log in.
Setelah mengklik log in, langkah berikutnya yaitu masuk kel laman ppg.kemdikbud.o.id dengan menggunakan alamat surel dan kata sandi.
Atau dapat juga dengan mengakses laman gtk.belajar.kemdikbud.go.id yang kemudian klik PPG Dalam Jabatan, dan klik masuk.
Baca Juga: Lirik Lagu Klebus oleh Denny Caknan yang Trending di YouTube Music Nomor 5!