Siapkan Segera Data Ini, Kesempatan Non ASN atau Honorer Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2022

- 22 Agustus 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi data pribadi
Ilustrasi data pribadi /pixabay/
 
BERITASOKORAYA.com - Pada pendataan tenaga honorer atau non ASN, harus segera menyiapkan data-data sebagaimana instruksi yang sudah disampaikan agar diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Adapun terkait pendataan tenaga honorer atau non ASN agar berkesempatan ikut CPNS dan PPPK 2022, diketahui bahwa informasi aturan penerbitannya bersumber dari Menteri PAN-RB. 

Sementara itu, untuk seleksi pengadaan CPNS maupun PPPK 2022 bagi semua jabatan, baik guru maupun non guru adalah kegiatan atau kerja dari Panselnas.

Baca Juga: Cacar Monyet Terdeteksi di Indonesia! Kenali Gejalanya dan Lakukan Pencegahan dengan Cara Berikut Ini

Sehubungan dengan Surat Edaran itu, Menteri PAN-RB memberikan informasi  mengenai skema pendataan tenaga honorer atau pegawai non ASN.

PPK didorong pula untuk melakukan pemetaan tenaga honorer atau pegawai non ASN di lingkungan instansi masing-masing.

Dikatakan juga bahwa tenaga honorer atau non ASN yang memenuhi syarat dalam pemetaan honorer akan diberikan kesempatan untuk mengikuti CPNS dan PPPK 2022.

Tujuan dari pendataan tenaga honorer adalah untuk memetakan potensi-potensi pegawai non-ASN dan bukanlah untuk pengangkatan PPPK. Akan tetapi, hanya akan diberikan kesempatan.

Baca Juga: Akankah Pertandingan Persib VS Bali United Jadi Debut Perdana Luis Milla? Mari Napak Tilas Perjalanannya

Dikatakan bahwa nantinya di lingkungan instansi Pemerintah, Sumber Daya Manusia akan dibagi menjadi dua, yaitu permanen dan temporer. 

Bagi yang menduduki Sumber Daya Manusia permanen adalah PNS. Adapun untuk yang SDM temporer yaitu PPPK, meskipun tidak dalam jangka yang panjang.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Abu Bakar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x