BERITASOLORAYA.com – Seleksi PPPK 2022 menjadi salah satu hal yang sudah pasti dinantikan oleh tenaga honorer.
Terutama terkait jadwal pelaksanaan seleksi PPPK dan pengangkatan menjadi pegawai ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Mengingat, kabar penghapusan tenaga honorer sudah direncanakan oleh Pemerintah, dan tentu akan berpengaruh terhadap masa depan para pegawai non ASN tersebut.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Tentang Salman Rushdie yang Mungkin Belum Anda Ketahui
Maka pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN pada PPPK menjadi hal yang sangat dinantikan oleh para honorer khususnya di tahun 2022 ini, agar bisa diangkat sebelum adanya penghapusan tenaga honorer yang menurut informasi akan dilasanakan pada tahun 2023 mendatang.
Lebih lanjut, Peraturan telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 yang menyebutkan bahwa ada aturan status kepegawaian yang ada di instansi pemerintah adalah PNS dan PPPK.
Artinya memang benar tenaga honorer akan ditiadakan dalam instansi pemerintah mulai tahun 2023 sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan.
Sejalan dengan hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyebutkan bahwa di tahun 2022 ini tidak akan ada pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).