Meskipun Pemerintah belum memberikan kejelasan jumlah formasi yang dibutuhkan dalam pengangkatan tenaga honorer tahun 2022 ini sebab masih dilakukan pendataan.
Pemerintah juga menjelaskan jumlah formasi dalam seleksi PPPK memang belum dibagikan ke daerah-daerah di Indonesia, karena Pemerintah memang sedang mendata.
Hingga kini BKN bersama dengan Kemenpan-RB dan Kemendagri masih melakukan pendataan termasuk jadwal tahapan pengangkatan berkaitan dengan tenaga PPPK.
"Itu masih kita lihat dulu datanya termasuk akan diverifikasi kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya tenaga honor yang ada di daerah. Kita juga harus memastikan bahwa data itu valid," ucap Bima.
Bima juga mengungkapkan bahwa ada peluang bagi tenaga honorer sebab yang akan diangkat menjadi PPPK 2022 ini tidak hanya tenaga pendidik saja, melainkan juga tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh.
Kedepannya formasi PNS di Indonesia akan berkurang, sebab Pemerintah akan bercermin dari negara luar dimana jumlah PNS atau dikenal dengan istilah "public servant" hanya 20%.
Sedangkan tenaga PPPK atau "goverment workers" mencapai 80% dari total pegawai di suatu negara.
"Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga PPPK mencapai 100 persen. Kita memang pelan-pelan menuju ke sana," ucap Bima.