Cek Fakta: BKN Akan Hapus Status PNS di Indonesia Ikuti Luar Negeri, Benarkah?

- 21 Agustus 2022, 14:41 WIB
Ilustrasi. BKN tidak buka seleksi calon PNS di tahun 2022.
Ilustrasi. BKN tidak buka seleksi calon PNS di tahun 2022. /Antara/Nova Wahyudi/

BERITASOLORAYA.com – Kabar seleksi calon PNS yang tidak dibuka pada tahun 2022 memang sudah disampaikan langsung oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.

Artinya, di tahun 2022 para guru honorer dan tenaga non ASN yang ingin menjadi ASN hanya memiliki satu jalan tersisa yakni melalui seleksi PPPK.

Peniadaan seleksi calon PNS untuk guru honorer dan tenaga non ASN lain di tahun ini, kata Bima, karena pemerintah hanya akan fokus pada pengangkatan PPPK.

“Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Kepala BKN pada Senin, 15 Agustus 2022 seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com melalui Antara.

Baca Juga: Resmi! Guru yang Belum Sertifikasi Naungan Kemenag Wajib Tahu Kabar Baik Ini, Berlaku untuk Semua Jenjang?

Dengan begitu secara resmi tidak ada pembukaan atau seleksi calon PNS di tahun 2022 karena pengangkatan guru honorer dan tenaga non ASN harus selesai secepatnya.

“Karena menyangkut dengan tenaga honorer di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” tambah Bima Haria Wibisana.

Terkait dengan apakah di tahun mendatang atau 2023 seleksi calon PNS kembali dibuka atau tidak, Bima tidak menjelaskan lebih lanjut.

Baca Juga: Resmi! 6 Tahapan Guru Honorer Bisa Diangkat Jadi ASN, Ada Perubahan yang Signifikan?

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x