Sah! Tenaga Honorer Bisa Jadi ASN Lewat PPPK 2022, Simak Ketentuan Resmi dari Menpan RB Berikut Ini

- 23 Agustus 2022, 14:30 WIB
Tenaga honorer bisa ikut seleksi PPPK 2022 jika memenuhi syarat dari Menpan RB berikut.
Tenaga honorer bisa ikut seleksi PPPK 2022 jika memenuhi syarat dari Menpan RB berikut. /Website SSCASN/

Hal ini dilakukan agar jumlah tenaga honorer bisa diketahui baik itu di lingkungan instansi pemerintahan daerah maupun pusat.

Adapun jika PPK tidak melampirkan data honorer hingga waktu yang ditentukan, instansi tersebut akan dianggap tidak memiliki tenaga honorer.

Menpan RB mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk segera menyampaikan data pegawai non ASN yang ada di lingkungannya paling lambat pada 30 September 2022.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: MenPAN-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah