BERITASOLOYA.com – Mulanya, guru honorer dan tenaga non ASN lainnya bisa mengikuti dua langkah berbeda jika ingin menjadi ASN yakni melalui seleksi CPNS dan PPPK.
Sejak CPNS secara resmi tidak akan dibuka di tahun 2022 ini, guru honorer dan tenaga non ASN lain hanya memiliki satu jalan untuk menjadi ASN yaitu PPPK.
Hal tersebut benar adanya dan disampaikan langsung oleh Ketua BKN pada tanggal 15 Agustus lalu. Pemerintah tahun ini akan fokus pada pengangkatan PPPK dan meniadakan seleksi CPNS.
Dengan begitu, guru honorer dan tenaga non ASN lain bisa segera mempersiapkan diri dan menyiapkan data yang diperlukan untuk menyambut pendaftaran PPPK 2022 yang hingga kini belum ditetapkan tanggalnya.
Baca Juga: Barcelona vs Real Sociedad, Blaugrana Cukur Tuan Rumah
Penting diketahui, tidak semua pendaftar PPPK 2022 akan langsung diterima.
Pemerintah memberlakukan seleksi karena formasi penerimaan calon PPPK 2022 yang akan menjadi ASN terbatas.
Ditambah lagi, hanya guru honorer dan tenaga non ASN yang memenuhi kriteria saja yang bisa diikutsertakan dalam seleksi PPPK 2022 mendatang.
Baca Juga: Duel Liga Inggris Malam Ini. Prediksi Skor dan Susunan Pemain Manchester United vs Liverpool