Saat Pembuatan Akun Tenaga Honorer Non ASN, Ini Dokumen Penting yang Wajib Disiapkan agar Lolos Pendataan, Cek

- 24 Agustus 2022, 15:29 WIB
Saat Pembuatan Akun Tenaga Non ASN Ini Dokumen yang Diperlukan agar Lolos Pendataan, Siapkan Segera!
Saat Pembuatan Akun Tenaga Non ASN Ini Dokumen yang Diperlukan agar Lolos Pendataan, Siapkan Segera! /Instagram KemenpanRB

Dalam hal ini perlu diketahui bahwasanya bagi tenaga non ASN yang data belum terdaftar, maka dapat melaporkan kepada Admin Instansi Pendataan non ASN agar bisa didaftarkan.

Lebih lanjut untuk di bagian Instansi, dokumen yang diperlukan dari tenaga honorer yakni, sebagai berikut:

  1. SK atau kontrak kerja yang pembayarannya dengan mekanisme APBN atau APBD, minimal 1 tahun masa kerja dan masih bekerja pada Instansi pada saat pendataan.
  2. Bukti pembayaran atas tenaga honorer dengan mekanisme APBN atau APBD dengan berdasarkan SK di atas.
  3. Ijazah atau bukti lulus pendidikan yang dimiliki oleh tenaga honorer (dapat dilengkapi oleh tenaga non ASN).

Baca Juga: 3 Info Update Tenaga Honorer! Bukan Hanya Pendataan & Pengumpulan Berkas, tetapi Juga Harus Lakukan Berikut

Pada dokumen yang pertama, perlu diketahui bahwasanya tenaga honorer cukup memiliki SK kontrak kerja satu tahun yang dibayar oleh APBD, dan yang lainnya tidak dibayarkan oleh APBD tidak masalah.

Selama satu kali dalam satu tahun telah dibayarkan melalui APBD, tentunya disertai dengan bukti pembayarannya.

Lebih lanjut saat pembuatan akun tenaga non ASN terdapat tiga dokumen yang diperlukan, diantaranya yakni:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Pas foto terbaru.
  3. Ijazah pendidikan yang dimiliki saat ini.

Selain itu, juga terdapat registrasi dan dokumen riwayat lampau yang dilengkapi oleh tenaga honorer, diantaranya yakni:

  1. SK setiap periode bekerja.
  2. Bukti pembayaran berdasarkan SK.
  3. Sertifikat pendidik bagi guru ataupun STR bagi tenaga kesehatan (jika memiliki).

Itulah dokumen yang diperlukan saat pembuatan akun tenaga honorer yang dapat dipersiapkan bagi tenaga honorer.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Abu Bakar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah