Baca Juga: Sinyal Pengadaan CPNS dan PPPK 2022? BKN Adakan Simulasi CAT yang Dapat Diikuti Honorer dan Non ASN
Saat ini, Kemenpan RB sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) RI terkait kebutuhan guru.
Begitu pun terkait penyelesaian tenaga honorer Kesehatan, saat ini Kemenpan RB juga telah berkoordinasi terkait kebutuhan formasi dengan Kementerian Kesehatan RI.
Alex juga menegaskan bahwa akan menindak tegas oknum yang melakukan praktik percaloan atau KKN yang memanfaatkan momentum Pendataan tenaga Non ASN .
Baca Juga: Soal Harga Telur Naik, Mendag Salahkan Kemensos? Simak Klarifikasi Tri Rismaharini Berikut Ini
“Tenaga honorer yang dimintai uang atau jika mendengar informasi dengan iming-iming dimasukkan ke dalam database tenaga non-ASN, silakan laporkan agar ditindak secara tegas,” pungkas Alex.
Maka dari itu, PPK harus menyertakan dan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Pada kesempatan yang sama, Suharmen selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN mengungkapkan bahwa instansi pemerintah bisa memasukan data honorer atau tenaga Non ASN pada laman yang telah disiapkan oleh BKN.
Baca Juga: Resep Chicken Wings Ala Resto Ternama yang Spicy dan Bikin Ketagihan
Instansi pemerintah yang hanya dapat memasukkan data tenaga honorer atau Non ASN dengan cara mengimport data dan pengecekan data tenaga Non ASN.