“Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Bima, pada Senin, 15 Agustus 2022.
Berdasarkan hal tersebut maka bisa dipahami bahwa memang Pemerintah akan fokus terhadap penanganan tenaga honorer menjadi pegawai ASN PPPK 2022.
Baca Juga: Intip Persiapan Manchester United Jelang Laga Tandang Melawan Southampton
“Karena menyangkut dengan tenaga honorer di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” ujar Bima Haria Wibisana.
Dengan adanya informasi resmi dari BKN tersebut, maka harus dipahami bahwa seleksi CNS 2022 ditiadakan bukan berarti pemerintah tidak melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.
Melainkan BKN akan fokus mengangkat tenaga honorer untuk bisa menjadi ASN melalui jalur seleksi PPPK 2022 mendatang.
Lebih lanjut, Bima juga menjelasan bahwa jumlah formasi yang dibutuhkan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN PPPK belum diketahui sebab masih dalam tahap pendataan.
Selaras dengan hal itu, Bima menjelaskan bahwa memang jumlah formasi PPPK memang belum dibagikan ke daerah-daerah di Indonesia.
"Itu masih kita lihat dulu datanya termasuk akan diverifikasi kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya tenaga honor yang ada di daerah,” ucap Bima.