Gawat! CPNS 2022 Resmi Ditiadakan, Bagaimana Nasib Honorer yang Ingin Jadi ASN? Simak Solusi dari BKN

- 24 Agustus 2022, 14:03 WIB
Ilustrasi. Meski CPNS 2022 tidak dibuka, honorer punya jalan lain untuk jadi ASN
Ilustrasi. Meski CPNS 2022 tidak dibuka, honorer punya jalan lain untuk jadi ASN /Pixabay.com

BERITASOLORAYA.com – Kabar penghapusan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah hingga kini masih menjadi topik hangat.

Hal tersebut berdasarkan surat edaran Menpan RB pada tanggal 31 Mei 2022 yang menyebutkan bahwa status kepegawaian di lingkungan pemerintah hanya akan ada PNS dan PPPK saja.

Maka dari itu, honorer diberi dua pilihan jika ingin menjadi ASN yakni melalui seleksi CPNS maupun PPPK di tahun 2022 ini.

Adapun kabar penghapusan honorer di surat edaran Menpan RB sebelumnya merupakan tindak lanjut dari PP Nomor. 49 Tahun 2018 yang akan menghilangkan honorer lima tahun mendatang dari rilisnya peraturan tersebut.

Baca Juga: Kebersamaan Jennie BLACKPINK dan V BTS akan Kembali Terjadi di New York Minggu Ini. Apa Kata YG Entertainment?

Artinya, tepat pada 28 November 2023 sudah tidak ada lagi tenaga honorer yang dapat bekerja di lingkungan pemerintah.

Mulanya memang ada dua jalan bagi honorer untuk menjadi ASN yakni melalui seleksi CPNS dan PPPK.

Sayangnya, Kepala BKN, Bima Haria Wibisono menyampaikan bahwa seleksi CPNS di tahun 2022 akan ditiadakan.

Baca Juga: Jacksen F Tiago Ungkap Alasan Utama Berpisah dengan Persis Solo Meski Laskar Sambernyawa Mulai Bangkit

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x