Batas Akhir Pendataan Non ASN Resmi dari BKN, Honorer Wajib Ikuti Alur Berikut Ini Agar Tidak Keliru

- 28 Agustus 2022, 21:59 WIB
Inilah batas akhir pendataan non ASN berdasarkan info resmi BKN, maka dari itu tenaga honorer wajib ikuti alur berikut ini agar tidak keliru
Inilah batas akhir pendataan non ASN berdasarkan info resmi BKN, maka dari itu tenaga honorer wajib ikuti alur berikut ini agar tidak keliru /kroshka__nastya/Freepik
  1. Tenaga non ASN membuat akun pendaftaran

Pada tahap ini tenaga non ASN perlu memastikan bahwa sebelumnya admin dari instansi asal telah mendaftarkannya sebelum akhirnya dapat membuat akun pendaftaran.

  1. Pengecekan Identitas

Pada tahap kedua ini, tenaga non ASN yang tidak dapat mengisi data atau gagal akan mendapatkan notifikasi bahwa data yang diisi adalah salah atau belum ditambah oleh admin pada masing-masing instansi.

Baca Juga: Gaus Electronics, Drama Korea Baru yang Bakal Jadi Tontonan Seru. Ini Bintang dan Sinopsisnya...

  1. Melengkapi Data

Pada tahap melengkapi data, tenaga non ASN sebagai pelamar perlu menyiapkan file scan KTP serta pas foto berlatar belakang biru sesuai persyaratan.

4.Cetak Kartu informasi pendaftaran

Setelah selesai membuat akun, maka tenaga non ASN barulah dapat mencetak kartu informasi pendaftaran.

  1. Log in

Tenaga non ASN dapat melakukan log in pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ dengan menyertakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya.

Baca Juga: Jangan Lupa! Batas Waktu Pendataan Non ASN 2022 Hanya Sampai Tanggal Ini, Segera Lakukan Arahan Dari Menpan RB

  1. Isi Biodata Diri dan Lengkapi Data Riwayat

Alur berikutnya yaitu, tenaga non ASN mengisi biodata diri serta melengkapi data riwayat yang diminta.

Hal yang perlu diperhatikan pada saat mengisi biodata diri, tenaga non ASN perlu mempersiapkan dokumen seperti ijazah, bukti pembayaran gaji dan SK tahunan.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: pendataan-nonasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah