Jangan Lupa! Batas Waktu Pendataan Non ASN 2022 Hanya Sampai Tanggal Ini, Segera Lakukan Arahan Dari Menpan RB

- 28 Agustus 2022, 21:06 WIB
Ilustrasi. Batas Waktu Pendataan Non ASN 2022 Hanya Sampai Tanggal Ini, Segera Lakukan Arahan Dari Menpan RB./
Ilustrasi. Batas Waktu Pendataan Non ASN 2022 Hanya Sampai Tanggal Ini, Segera Lakukan Arahan Dari Menpan RB./ /mohamed_hassan/Pixabay/

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah sedang melakukan Pendataan Non ASN 2022 untuk memperoleh kejelasan status, karir, dan kesejahteraan tenaga honorer.

Pendataan Non ASN 2022 dilakukan oleh Pemerintah melalui portal resmi BKN dan ditujukan untuk seluruh tenaga honorer atau non ASN pada lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah.

Kemudian pemerintah pusat maupun daerah tersebut melakukan validasi tenaga honorer sebelum tiba waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Tampil dengan Konsep yang Berbeda, TWICE Resmi Comeback dengan Lagu Talk that Talk

Lebih lanjut, Pemerintah melalui Menpan RB telah melakukan sosialisasi Pendataan Non ASN 2022 pada Rabu, 24 Agustus 2022 lalu.

Pendataan Non ASN 2022 dilakukan oleh Pemerintah demi menyamakan persepsi penyelesaian tenaga non ASN yang ada di instansi pemerintah pusat dan daerah.

Dan dalam proses Pendataan Non ASN 2022, BKN telah menyiapkan aplikasi untuk digunakan tenaga honorer agar bisa mengikuti pendataan hingga akhir.

Perlu diketahui bahwa sebenarnya Pendataan Non ASN 2022 ini bukan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN, melainkan pendataan dilakukan untuk memberikan gambaran umum kebijakan Pemerintah kedepannya.

Baca Juga: Bayern Munchen Ditahan Borussia Monchengladbach, Leroy Sane dan Yann Sommer Jadi Pahlawan bagi Kedua Tim

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x