BERITASLORAYA.com – Kementerian PANRB telah mengimbau instansi di lingkungan pemerintah untuk melakukan pendataan bagi tenaga non ASN yang hingga saat ini aktif bekerja.
Berdasarkan imbauan tersebut tenaga non ASN sebagai pelamar harus mengetahui terkait jadwal pendataan tenaga non ASN beserta alur pendaftarannya.
Hal ini dimaksudkan agar tenaga non ASN tidak terlewat ataupun keliru pada saat proses pendataan tenaga non ASN 2022.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Borneo FC vs Persis Solo, Pesut Etam Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Pertanyaan terkait jadwal pendataan tenaga non ASN 2022 pun kini sering kali menjadi topik hangat.
Lalu kapankah pendataan tenaga non ASN dimulai dan kapan pula berakhir? Berdasarkan informasi yang disampaikan Kementerian PANRB, pendataan tenaga non ASN 2022 dimulai dari saat ini hingga 30 September 2022 (pra finalisasi) dan finalnya yaitu pada tanggal 31 Oktober 2022.
Dengan jadwal yang ada tersebut, maka tenaga non ASN perlu mengetahui alur pada proses pendataan tenaga non ASN 2022.
Baca Juga: Lirik Lagu ‘Any Gobay’, Viral di Tiktok, Jadi Backsound Populer: Mukamu Manis Seperti Gula Lemon
Berikut ini adalah alur proses pendataan honorer bagi tenaga Non ASN.
- Tenaga non ASN membuat akun pendaftaran
Pada tahap ini tenaga non ASN perlu memastikan bahwa sebelumnya admin dari instansi asal telah mendaftarkannya sebelum akhirnya dapat membuat akun pendaftaran.
- Pengecekan Identitas
Pada tahap kedua ini, tenaga non ASN yang tidak dapat mengisi data atau gagal akan mendapatkan notifikasi bahwa data yang diisi adalah salah atau belum ditambah oleh admin pada masing-masing instansi.
Baca Juga: Gaus Electronics, Drama Korea Baru yang Bakal Jadi Tontonan Seru. Ini Bintang dan Sinopsisnya...
- Melengkapi Data
Pada tahap melengkapi data, tenaga non ASN sebagai pelamar perlu menyiapkan file scan KTP serta pas foto berlatar belakang biru sesuai persyaratan.
4.Cetak Kartu informasi pendaftaran
Setelah selesai membuat akun, maka tenaga non ASN barulah dapat mencetak kartu informasi pendaftaran.
- Log in
Tenaga non ASN dapat melakukan log in pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ dengan menyertakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya.
- Isi Biodata Diri dan Lengkapi Data Riwayat
Alur berikutnya yaitu, tenaga non ASN mengisi biodata diri serta melengkapi data riwayat yang diminta.
Hal yang perlu diperhatikan pada saat mengisi biodata diri, tenaga non ASN perlu mempersiapkan dokumen seperti ijazah, bukti pembayaran gaji dan SK tahunan.
- View resume dan cetak kartu pendataan
Sebelum dilakukan cetak kartu tenaga non ASN sebagai pelamar dapat melihat hasil pendataan. Barulah setelahnya apabila biodata diri telah sesuai, maka tenaga non ASN dapat melakukan cetak kartu pendataan.
Baca Juga: Akhirnya! Jadwal Final dan Syarat Tenaga Honorer yang Diikutsertakan Pada Pendataan Non ASN 2022
Demikianlah jadwal pendataan tenaga non ASN 2022 beserta alur proses pendataan. Semoga informasi ini bermanfaat.***