Berkas Sudah Terkumpul dan Pengajuan Ferdy Sambo Disinyalir Jadi Babak Final, Indikasi Kasus Selesai?

- 29 Agustus 2022, 10:43 WIB
Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik
Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik /Tangkap layar Polri TV/

“Khusus untuk kasus Irjen Pol Ferdy Sambo, banding adakah keputusan final dan mengikat. Tidak berlaku itu (Perpol baru), tidak berlaku PK,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Di sisi lain, Jenderal Listyo Sigit menjelaskan bahwa berkas kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret empat tersangka termasuk Irjen Ferdi Sambo dan Bharada E sudah hampir lengkap.

Jika semua berkas dari empat tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut telah lengkap, penyidik akan segera menyerahkan kepada Kejaksaan.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah