Berkas Sudah Terkumpul dan Pengajuan Ferdy Sambo Disinyalir Jadi Babak Final, Indikasi Kasus Selesai?

- 29 Agustus 2022, 10:43 WIB
Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik
Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik /Tangkap layar Polri TV/

“Tentu ada aturanya, kita melihat bahwa ini harus diselesaikan dalam proses sidang KKEP dan kemarin sudah kita dengar bahwa putusan dari sidang PTDH,” ucap Jenderal Listyo.

Sementara itu kasus Ferdy Sambo ini telah memasuki babak baru, setelah melakukan sidang Komisi Kode Etik Polri, Ferdy Sambo memiliki hak untuk mengajukan banding.

Jenderal Listyo juga mengatakan bahwa pengajuan banding yang dilayangkan oleh Ferdy Sambo adalah bagian dari proses sidang kode etik.

Kabarnya, permohonan banding Ferdy Sambo telah resmi diajukan oleh pendamping sidang dari Divisi Hukum Polri.

Baca Juga: Real Madrid vs Espanyol, Gol Telat Benzema Pastikan Rekor Sempurna Los Blancos

Informasi tersebut dikonfirmasikan oleh kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis pada Minggu, 28 Agustus 2022.

Meski telah resmi menyatakan banding, Arman menjelaskan bahwa Ferdy Sambo belum menyerahkan memori banding.

Pihaknya masih memiliki 21 hari lagi untuk menyerahkan memori banding, dan semua akan diserahkan kepada Divkum Polri selaku orang yang mendampingi Ferdy Sambo saat melakukan banding.

Pengajuan banding yang dilayangkan oleh Ferdy Sambo nantinya akan menghasilkan putusan yang bersifat final dan mengikat.

Baca Juga: Kemdikbud Beri Arahan, Guru Sertifikasi Harus Bersiap Lakukan Ini. Batas 2 Hari Lagi...

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah