Berdasarkan penyampaian dari Kemenpan RB pendataan akan dilakukan hingga tanggal 30 September 2022 mendatang.
Baca Juga: Lirik Sholawat Ahlan Wa Sahlan Binnabi, Lengkap Arab Latin dan Terjemahan
Sementara itu, tata cara pendaftaran pendataan tenaga non ASN yang sebenarnya dapat disimak sebagai berikut.
1. Membuat Akun Pendataan Non ASN
Tenaga Non ASN perlu untuk membuat akun Pendataan honorer dengan cara mengakses portal resmi sesuai tertera pada buku Juknis Pendataan Non ASN 2022.
Laman resmi yang dimaksud yaitu pada link berikut https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
2. Cetak Kartu Informasi Akun
Tenaga non ASN juga harus mencetak kartu informasi akun setelah melakukan pembuatan akun Pendataan honorer 2022.
Sebagaimana yang tercantum dalam aturan yang ada pada Juknis Pendataan Non-ASN 2022.
3. Login dan Pengisian Biodata