BERITASOLORAYA.com- Pemerintah saat ini tengah mengadakan pendataan tenaga honorer atau non ASN yang ada di Instansi Pemerintah.
Tujuan pendataan tenaga honorer di Instansi Pemerintah ini bertujuan untuk melakukan pemetaan dan juga perhitungan jumlah pegawai non ASN yang bekerja di Instansi Pemerintah baik Pusat maupun Daerah.
Perlu diketahui tujuan dari pendataan tenaga honorer bukanlah untuk pengangkatan menjadi ASN, melainkan hanya untuk memetakan potensi-potensi tenaga honorer yang sekiranya memenuhi persyaratan.
Pemerintah pun juga telah merilis jadwal pendataan tenaga honorer atau non ASN yang akan dilaksanakan hingga tanggal 30 September 2022 mendatang.
Adanya jadwal pendataan tenaga honorer di lingkungan Instansi Pemerintah ini, dirilis langsung oleh BKPSDM Malang, melalui akun Instagram resminya @bkpsdmmalangkota, pada Jumat, 2 September 2022 lalu.
Berikut merupakan jadwal pendataan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Malang, sebagai berikut:
- Pendataan awal oleh Perangkat Daerah
Untuk pendataan awal oleh Perangkat Daerah akan dilakukan pada tanggal 26 Agustus hingga 9 September 2022.
- Verifikasi 1 oleh BKPSDM
Untuk jadwal verifikasi ini akan dilakukan pada tanggal 12 hingga 14 September 2022.