Registrasi Tenaga Honorer & Pendaftaran Akun Tahun 2022, Ditujukan untuk 3 Hal Penting Ini...

- 26 Agustus 2022, 19:09 WIB
Ilustrasi registrasi l tenaga honorer dan pendaftaran akun tahun 2022
Ilustrasi registrasi l tenaga honorer dan pendaftaran akun tahun 2022 /geralt / 24910 images

BERITASOLORAYA.com- KemenpanRB mengumumkan pendataan tenaga honorer yang berada di lingkungan Instansi Pemerintah.

Arahan untuk pendataan tenaga honorer di Instansi Pemerintah ini ditujukan ke PPK agar segera melakukan pendataan pegawai non ASN.

Pendataan tenaga honorer ini juga dirilis oleh KemenpanRB melalui surat edaran nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, yang diterbitkan pada tanggal 22 Juli 2022.

Perlu diketahui bahwasanya tenaga honorer yang dapat mengikuti pendataan, KemenpanRB telah mengaturnya yaitu hanya yang berstatus THK-II yang terdapat dalam database Nasional BKN dan pegawai non ASN yang telah bekerja pada Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Ternyata Tenaga Honorer Tidak Langsung Buat Akun Pendataan, tetapi Harus Lewati Ini Dulu

Lebih lanjut adanya pendataan tenaga honorer ini bukan ditujukan untuk mengangkat honorer menjadi pegawai ASN, akan tetapi untuk dilakukan pemetaan.

Pemetaan tenaga honorer di Instansi Pemerintah ini juga bertujuan untuk mengetahui potensi-potensi pegawai non ASN yang dapat diikutkan pada pendataan.

Selain itu, KemenpanRB juga memberikan persyaratan bagi tenaga honorer yang ingin didata, seperti diantaranya yakni:

Baca Juga: Pendataan Honorer Segera Dibuka Bagi THK-II & Pegawai Non ASN dengan Ketentuan Khusus Juga Bisa...

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Twitter BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x