Guru Akan Dapatkan Bantuan Ini Dari Pemerintah, Cek Besaran Nominalnya serta Bulan Cairnya

- 5 September 2022, 17:40 WIB
Guru Akan Dapatkan Bantuan Ini Dari Pemerintah, Cek Besaran Nominalnya dan Bulannya
Guru Akan Dapatkan Bantuan Ini Dari Pemerintah, Cek Besaran Nominalnya dan Bulannya /pixabay/mohamed Hasan/

BERITASOLORAYA.com- Para guru dari berbagai jenjang pendidikan baik SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB juga termasuk ke dalam masyarakat yang terkena imbas dari naiknya BBM.

Naiknya harga BBM tentunya juga turut dirasakan oleh guru-guru dari berbagai wilayah di satuan pendidikan.

Dalam hal ini, Pemerintah juga telah menegaskan bahwa guru-guru akan mendapatkan tunjangan dan juga bantuan lainnya, bagi yang memenuhi persyaratan.

Untuk bantuan yang diberikan Pemerintah nanti, tidak hanya untuk guru, tetapi juga masyarakat kalangan lainnya.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi telah menyampaikan bahwa dari kondisi sulit, Pemerintah harus segera membuat keputusan yaitu menaikkan harga BBM.

Hal itu disebabkan uang negara yang akan diprioritaskan untuk subsidi masyarakat yang kurang mampu.

Baca Juga: Tunjangan Guru SD, SMP, SMA, & SMK di RUU Sisdiknas Diubah, IGI Sarankan 4 Poin Berikut...

Kenaikan harga BBM inilah yang menjadi pilihan terakhir Pemerintah yang saat ini dirasakan oleh masyarakat.

Subsidi BBM yang dialihkan di tahun 2022 ini, mengakibatkan terjadinya perubahan dari harga BBM seperti Pertalite, solar subsidi, maupun Pertamax, sejak tanggal 3 September 2022.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x